REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Republika merupakan salah satu media massa yang konsisten dalam menerapkan kode etik dan kode perilaku kepada wartawannya.
Hal itu terlihat dari tidak ada laporan keberatan yang diajukan narasumber maupun masyarakat kepada Dewan Pers atas berita-berita yang disajikan Republika.
"Republika adalah media yang tidak bermasalah. Ini terbukti sepanjang satu tahun tidak ada laporan keberatan yang diajukan ke Dewan Pers," ujar Yosep.
Yosep mengaku prihatin dengan sejumlah pemberitaan politik yang disajikan media massa. Menurutnya insan pers sering melupakan pentingnya keberimbangan dalam menyajikan informasi ke masyarakat. Produk jurnalistik seolah telah menjadi arena pacuan kuda yang melulu menyajikan perang pernyataan antar politisi.
Yosep mencontohkan media masih belum menyajikan informasi yang proporsional tentang program-program politik partai kecil. Seolah-olah panggung politik hanya menjadi domain partai besar.
Padahal, ada juga sisi-sisi positif yang perlu diketahui masyarakat tentang partai kecil. "Pers terjebak pada big name is big news. Sehingga melupakan keberimbangan. Padahal partai kecil juga memiliki idealisme," katanya.
Media harus adil dan berimbang dalam memberitakan pemilu. Yosep menyatakan untuk mewujudkan hal itu para jurnalis perlu memiliki integritas dan pemahaman yang memadai tentang pemilu.
"Jurnalis harus memahami sistem pemilu, proses pemilu, detail teknis daftar pemilih, jadwal pemilihan, meliput suara pemilih, teknis jajak pendapat, dana kampanye, akurasi, itikat baik, azas praduga tak bersalah," contoh Yosep.
Ia berpendapat, sudah saatnya wartawan mengubah cara pandang dalam menyajikan informasi politik. Yosep mengatakan pers jangan hanya menyajikan hal-hal yang menyangkut janji politik tapi juga harus mempertanyakan langsung apa sesungguhnya harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap partai maupun politisi. "Cara pandang harus diubah, pemilih adalah subyek bukan objek," ujarnya.