REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin bertekad mensosialisasikan aspek astronomi terkait penetapan hilal kepada masyarakat. Sosialisasi ini disampaikan Djamal usai upacara pelantikannya, Jumat (7/2).
Dia menegaskan, Lapan tidak akan masuk ke aspek dalil agama. Namun, penetapan hilal sebenarnya merupakan masalah astronomi yang sederhana.
Menurutnya, masing-masing kelompok yang memiliki perbedaan penetapan hilal mempunyai titik temu. Namun, karena ego organisasi dan dalil membuat masalah ini tampaknya rumit.
"Perlu ada penjelasan kepada masyarakat sehingga ilmu pengetahuan bisa menjadi solusi pemersatu umat. Saya yakin persatuan bisa diwujudkan," ujar Djamal.
Penjelasan soal penetapan hilal juga menjadi hal yang diamanatkan dalam UU Nomor 21/2013 tentang Keantariksaan. Undang-undang ini sebagai landasan hukum untuk setiap langkah pengembangan dan operasional di bidang keantariksaan.
Tujuannya untuk meningkatkan penguasaan teknologi Indonesia. Selama ini penetapan hilal antara pemerintah dan Muhammadiyah selalu berbeda.