Jumat 07 Feb 2014 16:34 WIB

Polisi Amankan Setengah Ton Lebih Ganja

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Ganja
Foto: VOA
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Kota Tangerang mengamankan 500 kilogram lebih narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Ahad (2/2).

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Riyad mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pemantauan. Petugas polisi yang sudah berada di lokasi menemukan tiga buah sepeda motor yang masing-masing membawa sebuah karung besar.

"Kurang lebih 100 meter dari rumah kontrakan, polisi langsung menangkap dua orang tersebut. Tapi satu motor lepas dengan satu karungnya," katanya, Jumat (7/2).

Kedua pelaku yang tertangkap bernama HM dan RA. Mereka mengaku di kontrakan tersebut tersimpan ganja seberat setengah ton yang dibungkus dengan lima karung.

Pengembangan kembali dilakukan malam itu juga. Dari informasi pelaku seseorang berinisial LT pun memegang narkotika jenis ganja.

"Di daerah Ciledug kami tangkap dia dengan bukti satu karung besar berisi ganja," kata Riyad.

MP pun tertangkap di Serpong Utara setelah polisi mendapat informasi dari LT. Ditangannya polisi menyita setengah kilogram ganja.

Riyan mengatakan, peredaran narkotika tersebut digerakkan oleh para narapidana narkotika di LP Tangerang. Mereka berinisial AD, MH, HS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement