REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rumor mengenai penyimpangan dalam pengelolaan dana haji bertiup, menyusul audit yang dilakukan PPATK. KPK sendiri dilaporkan telah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan itu.
Irjen Kemenag M Yasin mengaku belum bisa menjelaskan ke publik hasil temuan audit internal tentang penyelenggaraan haji 2013. Dia beralasan temuan itu masih perlu disampaikan ke direktorat yang bersangkutan terlebih dahulu.
Temuan itu menyangkut sektor-sektor yang harus dibenahi dalam pelaksanaan haji. "Kalau KPK minta suplai data kita beri. Dalam beberapa kasus sebelumnya kita suplai KPK juga," ungkap Yasin.
Sebelumnya KPK sudah mulai melakukan penyelidikan menyangkut pengelolaan dana haji 2012-2013. Penyelidikan KPK terkait kecurigaan pengelolaan dana haji itu berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Karena itu, KPK segera menelaah laporan tersebut dan membuka penyelidikan atas pengelolaan dana haji 2012-2013 di Kemenag. KPK bahkan sudah memanggil beberapa Anggota Komisi VIII yang ikut mengawasi proses penyelenggaraan haji