Jumat 07 Feb 2014 12:56 WIB

Jilbab Polwan, Kapolri Minta Jalankan Peraturan yang Sudah Berlaku

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Joko Sadewo
Polwan Berjilbab
Foto: DOK. Republika
Polwan Berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pemakaian jilbab bagi Polwan masih terus bergulir. Sejumlah organisasi masyarakat bahkan ingin mendanai jilbab untuk dipakai polisi muslimah.

Ini dinilai merupakan kritikan bagi Polri yang terlalu lama mengeksekusi peraturan pembolehan berjilbab bagi polisi wanita (polwan).

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, agar para anggota polisi muslimah untuk mengikuti peraturan yang ada. ''Sebelum ada peraturan, laksanakan peraturan yang berlaku,'' kata dia, Jumat (7/2).

Sutarman melanjutkan, peraturan mengenai kepastian pembolehan jilbab memang masih didiskusikan, namun, pelaksanaan peraturan yang telah berlaku sebelumnya, sebagai pedoman berpakaian dinas dilingkungan Polri.

Kepala Biro Penerangan Umum (Karopenum) Mabes Polri, Brigjen Boy Raffi Amar meminta kepada sejumlah pihak untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan revisi petunjuk yang telah ada terkait pengenaan jilbab bagi Polwan. "Kemaren kan sudah ada keputusan Kapolri yang mengatur tentang penggunaan jilbab," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement