REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pesta minuman keras (miras) kembali menelan korban jiwa. Kali ini, empat orang tewas dan dua lainnya kritis setelah berpesta miras oplosan di Kota Cirebon, Kamis (6/2).
Empat orang yang tewas, Jaenal (26) dan Yudi Wijaya (28), keduanya warga Kanggraksan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat ini, keduanya masih disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Korban tewas lainnya adalah Solehudin (28) dan Dion, warga Winaon, Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Jenazah mereka sudah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
Peristiwa bermula ketika keempat korban bersama empat teman mereka berpesta miras oplosan di pos kamling yang ada di dekat kuburan di daerah Kanggraksan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Mereka berpesta miras selama dua hari berturut-turut, sejak Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) malam. ‘’Pada Rabu malam, kedelapan orang itu mengeluh sakit,’’ ujar Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim), Kompol Sutisna, Kamis (6/2).
Kedelapan pemuda itu diketahui mengeluhkan rasa panas di sekujur tubuh. Selain itu, mereka juga mengalami kejang-kejang. Hingga pada Kamis pagi, empat dari delapan orang itu meninggal dunia.
Sedangkan dua orang lagi saat ini dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati.
Keduanya Pena (29), warga Kuranji RT 02 RW 12, Kecamatan Harjamukti dan Zaenal (22), warga Banjarwangunan, Mundu, Cirebon.
Sementara yang selamat, bernama Jefri dan Rama. ‘’Dua orang lagi selamat dan sedang kami mintai keterangan,’’ jelas Sutisna.
Berdasarkan keterangan korban yang selamat, kata Sutisna, miras yang dikonsumsi berjenis arak Bali. Minuman itu kemudian dicampur minuman ringan dan obat-obatan. ‘’Saat ini kami sedang berusaha mencari barang bukti miras itu,’’ ujarnya.
Sudirman, orang tua korban, menuturkan, anaknya selama ini memang sering minum minuman keras. Padahal, sebagai orang tua, dirinya sudah berusaha untuk melarang. ‘’Tapi susah sekali dilarang,’’ terang Sudirman.
Sudirman menambahkan, Yudi dan teman-temannya biasa minum ciu dicampur dengan pil dekstro. Mereka sering berpesta miras oplosan di kuburan atau pos kamling yang ada di daerah tersebut.
Petugas Reskrim Polres Cirebon Kota dan Polsek Seltim mendatangi rumah korban yang terletak di Kelurahan Kanggraksan. Dari dua rumah itu, petugas menemukan sejumlah minuman berbau miras, lotion serta pil dekstro.