REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Sutarman, jika hingga pekan depan belum juga mengeluarkan Surat Keputusan (SKep) Kapolri terkait jilbab polwan.
"Minggu ini atau minggu depan, kita akan kirimkan surat tertulis kepada Kapolri jika SKep tentang jilbab bagi Polwan belum disahkan Kapolri," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Welya Safitri, kepada ROL, Kamis (6/2) malam.
Ia berkata seluruh ormas Islam siap mendanai jilbab polwan jika anggaran menjadi alasan Polri belum mengeluarkan SKep. Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dan 32 ormas Islam di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMWI) contohnya, kedua ormas itu menyatakan siap menyediakan jilbab bagi polwan Muslimah.
Karenanya, MUI mendesak Kapolri segera mengesahkan SKep. "Polri kan harus menjaga wibawa dan kehormatannya sebagai penegak hukum di Indonesia. Jadi, jangan sampai polemik tentang jilbab ini justru melemahkan wibawa hukum dan institusi Polri di mata publik," ucap Welya.