REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tutup Taman Wisata Alam Talaga Bodas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan akan kembali dibuka untuk umum sampai warga dari dua desa yang mempermasalahkan perbatasan wilayah selesai.
"Penutupan TWA (Taman Wisata Alam) Talaga Bodas bisa segera dicabut setelah selesai pembatasan desa, sepanjang itu belum selesai TWA tetap kami tutup," kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah V, Teguh Setiawan saat menggelar pertemuan warga membahas perbatasan wilayah di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan, warga dari dua desa yakni Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan dengan Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja mengklaim wilayah TWA Talaga Bodas masuk wilayahnya.
Adanya permasalahan dua desa itu, kata dia, Taman Wisata yang sudah direvitalisasi menggunakan dana dari APBN tersebut terpaksa ditutup sementara."Karena ada masalah, kita tutup, dan kita hentikan aktivitas di sana," katanya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Garut, Teddi Iskandar yang hadir dalam pertemuan warga tersebut mengatakan peta wilayah yang dimiliki masing-masing desa berbeda dengan peta topografi dari Kodim 0611 Garut yang dicetak tahun 1940.
Ia berharap, warga dari kedua desa tersebut dapat saling mengerti dan memahami aturan penetapan batas wilayah sesuai undang-undang.
Ia mengajak seluruh warga untuk saling menjaga dan merawat TWA Talaga Bodas agar menjadi tempat wisata yang menarik dikunjungi wisatawan sehingga berdampak meningkatkan ekonomi warga."Warga dua desa adalah sama-sama saudara, mari bersama-sama memanfaatkan Talaga Bodas," kata Teddi.
Sebelumnya BKSDA dengan dana APBN membangun fasilitas 40 los pedagang makanan dan souvenir, shelter, pusat informasi, dan mushalla di kawasan TWA Talaga Bodas.
TWA Talaga Bodas menyuguhkan keindahan danau serta kesejukan alam yang masih asri.