Kamis 06 Feb 2014 23:00 WIB

Kemendag Periksa Importir Beras Vietnam

Rep: Meilani Fauziah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti melihat alat-alat elektronik saat pengumuman hasil pengawasan barang beredar dan jasa di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (28/2). (Republika/Wihdan Hidayat)
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti melihat alat-alat elektronik saat pengumuman hasil pengawasan barang beredar dan jasa di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (28/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih meneruskan pemeriksaan terhadap para importir beras Vietnam. Hasil penyelidikan sejauh ini menyatakan beras impor tersebut merupakan produk premium.

"Kita periksa sekaligus importirnya," ujar Wamendag Bayu Krisnamurti ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/2).

Pada rapat koordinasi hari ini menurutnya telah diusulkan untuk melakukan pemisahan kode HS atau uraian barang. Usulan ini salah satunya datang dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tata cara impor beras menurut Bayu sudah diatur secara lengkap dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag). Permendag mengatur dengan jelas impor beras baik untuk stabilisasi harga maupun untuk keperluan khusus.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement