REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mendapat laporan terkait perkara oknum wartawan diduga memeras proyek dan menganiaya pegawai negeri sipil.
"Kasusnya masih baru dilaporkan sekitar Senin (3/2) sehingga masih butuh proses lanjutan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Menurut catatan kepolisian, korban yang melaporkan kasus tersebut adalah Jhon Analis (53), PNS yang tinggal di Jalan Lestari, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Dalam laporannya di kepolisian, kejadian itu berlangsung ketika dirinya sedang berada di ruang kerja pada kantor pemerintahan daerah setempat.
Kemudian, kata dia, pelaku yang diinisialkan sebagai HR (35) datang dan masuk ke ruang kerjanya untuk bertanya masalah proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tahun anggaran 2013 yang tidak selesai.
Korban ketika itu tidak memperdulikan tudingan pelaku dan kemdian yang bersangkutan marah hingga langsung memukul bagianrahang kiri korban.
"Waktu itu pelaku berusaha melarikan diri, tapi kemudian ditahan oleh staf saya atas nama Syafril," katanya.
Menurut korban, pelaku yang merupakan oknum wartawan majalah mingguan itu juga telah berulang kali mengancam untuk mendapatkan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya laporan tersebut.
"Kalau sudah dilaporkan tentu kasusnya akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," demikian Guntur.