REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gita Wirjawan tidak boleh lari dari tanggung jawabnya terkait dengan persoalan impor beras Vietnam. Harusnya persoalan ini dituntaskan. Menurut anggota Komisi IV DPR RI Hermanto, Gita tidak boleh menghindar dari persoalan ini dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri perdagangan dan lebih memilih berkonsentrasi pada keikusertaannya dalam konvensi calon presiden (capres) salah satu parpol.
"Untuk itu tidak sepantasnya ditengah terjadi kisruh impor beras ini, Gita lantas meninggalkan posnya sebagai Menteri Perdagangan," tegasnya, Rabu (5/2)
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menuntaskan audit investigasi. “Apalagi, sebagaimana diungkapkan Ketua BPK Hadi Poernomo bawah BPK menemukan tiga kejanggalan impor beras Vietnam. Pertama, terjadi perbedaan jenis beras yang diimpor. Kedua, ada penyatuan hak dari dua peraturan yang berbeda. Ketiga, penyurvei asing yang ditunjuk pemerintah tidak transparan karena lalai mencantumkan perincian impor beras Vietnam tersebut,” paparnya dalam siaran persnya, barusan.
Sebagai gambaran, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor beras pada 2013 dengan kode harmonized system (HS) yang dipermasalahkan ialah 1006.30.99.00 mencapai 47.867 ton dengan nilai US$25,46 juta. Khusus beras impor Vietnam jumlahnya 29.900 ton atau senilai US$14,59 juta.