Rabu 05 Feb 2014 17:36 WIB

Oknum Polisi Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Seorang oknum polisi berinisial S diduga mencabuli Anggrek (bukan nama sebenarnya-red) yang merupakan seorang siswi salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Anggrek yang ditemani salah seorang tokoh pemuda, Gus Dullah, mendatangi DPRD Banyumas di Purwokerto, Rabu (5/2), guna mengadukan dan minta pendampingan atas kasus yang dihadapinya. Namun, saat Anggrek tiba di gedung DPRD Banyumas, tidak ada satupun anggota legislatif yang berada di tempat.

Saat ditemui wartawan, Anggrek mengatakan bahwa seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Kepolisian Sektor Rawalo telah berbuat pencabulan. "Saya tidak terima dengan ulah oknum polisi itu. Oleh karena itu, saya lapor ke dewan," katanya.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi ketika dia masih berusia 16 tahun. Bahkan, kata dia, pencabulan tersebut berulang kali dilakukan oleh S. "Awalnya, kami berkenalan secara baik-baik dan dia meminta saya menemani mengantar surat, namun akhirnya S berulang kali mengajak saya ke tempat hiburan maupun kompleks wisata. Di sana saya diajak 'gituan' dan dicekoki minuman keras," katanya.

Menurut dia, sejumlah temannya juga pernah mendapat perlakuan serupa dari S. Namun, kata dia, hanya satu orang yang mau menceriterakan perbuatan oknum polisi itu padanya. "Banyak teman saya yang jadi korban S, namun yang mau cerita pada saya hanya satu orang."

Sementara itu, Gus Dullah mengatakan bahwa Anggrek hanyalah satu dari sekian banyak remaja putri yang menjadi korban Bripka S. "Selama tiga bulan terakhir, ada tiga remaja putri yang mengadu tentang perlakuan oknum polisi tersebut. Rata-rata di bawah umur, 16-17 tahun," katanya. Bahkan, kata dia, salah seorang korban terpaksa melakukan aborsi terhadap kandungannya.

Lebih lanjut, Gus Dullah mengatakan bahwa pihaknya bersama keluarga sengaja melaporkan kasus tersebut ke DPRD Banyumas karena khawatir tidak mendapat tanggapan jika lapor ke kepolisian. "Kami berharap ada dukungan dari dewan karena khawatir kasus ini di-'86'-kan. Setelah dari sini, baru tahap selanjutnya melapor ke Polsek Rawalo, mungkin nantinya juga ke Propam dan Polres Banyumas," katanya.

Saat dihubungi wartawan, Kepala Polsek Rawalo Ajun Komisaris Polisi Romandi mengaku baru mengetahui kasus pencabulan tersebut. Dia juga mengakui ada anggotanya yang berinisial S. Terkait kasus tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya siap mengusutnya jika sudah ada laporan resmi dari korban. "Jika terbukti benar, nanti akan diserahkan ke Polres Banyumas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement