Rabu 05 Feb 2014 06:30 WIB

Pelajar di Balikpapan Dilarang Kendarai Motor ke Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur M Rizal Effendi melarang pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Yang sudah punya SIM saja masih kami tinjau, apalagi yang tidak punya SIM," katanya di Balikpapan, Selasa (4/2)

Terkait hal itu, ia juga sekaligus meluruskan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan setempat Herry Misnoto pekan lalu.

Seperti dukutip koran lokal, Hery Misnoto menyatakan siswa yang rumahnya jauh dari sekolah boleh mengendarai motor ke sekolah meski tidak punya SIM asal memenuhi aturan lalu lintas lainnya, seperti mengenakan helm dan mengendara dengan sopan.

Alasannya agar para pelajar sampai ke sekolah tepat waktu dan proses belajar mengajar tidak terganggu. Saat ini sebagian bepelajar di Balikpapan mengendarai sepeda motor atau mobil sendiri ke sekolah, terutama yang rumahnya jauh dari sekolah.

"Mereka naik kendaraan sendiri ke sekolah dengan alasan agar tidak terlambat sebab jarak yang jauh tersebut. Ketiadaan angkutan umum yang cepat juga menjadi alasan, tetapi apa pun alasannya, tetap tak boleh pelajar yang belum punya SIM mengendarai sepeda motor sendiri. Itu melanggar hukum," kata Rizal

"Apapun alasannya, termasuk jauhnya jarak sekolah dengan tempat tinggal bukan menjadi pembenaran apalagi melegalkan pelajar yang tidak punya SIM membawa motor sendiri," katanya.

Rizal mengatakan, selama ini sudah ada angkot dab bus sekolah yang khusus mengangkut pelajar. Selama ini juga adaa warga yang menyediakan fasilitas antar jemput, termasuk angkot yang bila jam pergi dan pulang sekolah bisa melayani khusus anak sekolah.

"Supaya jangan terlambat, seharusnya diatur ktunya baik-baik. Anak-anak harus belajar disiplin dan bangun pagi, sarapan di rumah, dan baru berangkat sekolah," ujarnya.

Kalau mau naik sepeda motor juga, harus diantar oleh yang sudah punya SIM, bisa orangtua, atau keluarga yang lain. Atau bisa juga ikut layanan antarjemput. Pemerintah kota sedang mengkaji untuk menambah bus sekolah dan mungkin juga rutenya.

Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Hery Misnoto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polres khususnya dengan unit Lalu Lintas. Polisi melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan etika mengendarai motor di jalan raya.

"Sudah sering mengikuti penyuluhan yang dilakukan oleh Polantas, biasanya tiap hari Senin. Kegiatan tersebut cukup efektif guna memberikan pengetahuan pentingnya berkendara secara aman dan tidak ugal-ugalan di jalan," ujarnya.

Menurut dia, selama ini tidak terjadi masalah ketika para siswa dalam mengendarai kendaraan memakai perlengkapan sesuai aturan.

"Pada prinsipnya polisi sudah tahu kalau banyak siswa yang belum memilki SIM akan tetapi saling mengerti saja.

Artinya selama siswa tidak ugal-ugalan dan memang untuk transportasi ke sekolah serta mematuhi aturan seperti mengenakan helm tidak ada masalah. Selama ini kan begitu," kata Misnoto.

Pernyataan itulah yang sempat memunculk protes dan meminta pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk meluruskan pernyataan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement