Rabu 05 Feb 2014 01:46 WIB

BPK-Pemkab se-Bali Sepakati Pengawasan Online

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Hazliansyah
Hadi Poernomo
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Pemkab se-Bali, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menandatangani MoU pengawasan keuangan daerah secara online.

Penandatanganan kerjasama itu merupakan kesepakatan untuk memberikan akses ke BPK untuk melakukan pengawasan penggunaan keuangan secara online ke BPD Bali.

"Ini langkah maju untuk mewujudkan pemerintah yang bersih," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hadi Poernomo.

Penandatangan MoU itu dilakukan di Denpasar, Selasa (4/2). Hadir dalam penandatanganan itu para bupati dan walikota se-Bali, bersama Direktur Utama BPD Bali I Made Sudja, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Arman Syifa. Acara juga dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wagub Ketut Sudikerta.

Dikatakan Poernomo, dengan dibukanya akses BPK mengawasi penggunaan keuangan daerah secara online, maka akan mudah melakukan pengawasan. Bila di tengah jalan ada kekeliruan, maka mudah dikoreksi dan diluruskan.

"Dengan demikian kecil kemungkinan terjadinya kekeliruan penggunaan anggaran," kata Hadi Poernomo.

Gubernur Made Mangku Pastika mengapresiasi langkah BPK Perwakilan Provinsi Bali yang menggagas penandatanganan MoU itu. Karena dengan bisa mengakses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Bali secara online, akan mempermudah pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sebelumnya BPK telah melakukan penandatanganan serupa dengan Pemerintah Provinsi se-Indonesia di Jakarta, 21 Januari lalu.

"Kita berharap dengan kesepakatan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah," kata Pastika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement