REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah bakal calon presiden diprediksi kesulitan untuk maju pada Pemilu 2019 jika pemilu jadi digelar serentak. Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro mengatakan, parpol yang sudah menetapkan calon tunggal atau pasangan calon belum tentu dapat maju dalam putaran pilpres.
Peluang mereka, kata dia, hanya terbuka jika melakukan koalisi dengan calon dari partai politik lain. “Kecuali mereka berkoalisi. Karena satu partai tidak bisa mencalonkan pasangan calon. Jangankan partai kecil, yang besar saja tetap harus berkoalisi,” kata Siti saat dihubungi Republika belum lama ini.
Namun, capres dari PKB, Mahfud MD mengatakan, meski pemilu serentak baru berlangsung di 2019, pihaknya tetap siap untuk maju di 2014. Menurutnya, kehendak untuk mencalonkan diri, sudah diperhitungkan dengan desain pemilu yang ada saat ini.
Pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bila MK mengabulkan gugatan Effendi Gazali, seharusnya penyelenggaran pemilu serentak berlangsung di 2014. Sebab, dia menganalogikan, hukuman yang keluar terhadap seorang terdakwa, harus langsung dijalani, tidak menunggu beberapa tahun mendatang.
“Jika seorang terdakwa dijatuhi hukuman pidana, maka dia harus langsung menjalani proses tersebut, bukannya lima tahun mendatang,” ujarnya.