REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartanto menilai presiden tidak perlu mengangkat menteri perdagangan baru untuk menggantikan Gita Wirjawan. Presiden cukup mencari pelaksana tugas (PLT) untuk menjalankan roda kerja di Kementrian Perdagangan. "Pengganti Gita sebaiknya di Plt," kata Airlangga ketika dihubungi wartawan, Senin (3/2).
Airlangga menyatakan sisa masa jabatan Menteri Perdagangan hanya tinggal hitungan bulan. Akan lebih efisien apabila presiden mengangkat pelaksana tugas dari unsur kabinet atau menaikkan kepala lembaga negara. "Yang sudah mendalami bidang perdagangan tugas menteri perdagangan untuk pengesahan RUU Perdagangan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan kewenangan mengangkat pengganti Gita sepenuhnya ada di tangan presiden. "Silakan presiden saja yang tunjuk," katanya.