REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) diminta untuk mempertanyakan kejelasan sisa dana bantuan bencana untuk tsunami di Aceh dan Nias kepada Pemerintah Pusat.
"Seharusnya Pemerintah Aceh dan DPRA proaktif menuntut kejelasan dana sekitar Rp 5 triliun tersebut ke Jakarta," kata Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh, Teuku Neta Firdaus di Banda Aceh, Senin (3/2).
Ia menyebutkan, terdapat sekitar Rp 5 triliun dana hibah ADB yang merupakan bantuan tsunami dari Bank Pembangunan Asia (ADB), namun hingga kini keberadaan dana tersebut masih misterius.
Anehnya, ia menyebutkan, Kemenkeu, Bappenas maupun Komisi VIII DPR RI masih tertutup mengungkap keberadaan sisa dana bantuan tsunami Aceh-Nias tersebut.
Di pihak lain, SuAK Aceh juga mendesak pemerintah provinsi itu transparan dalam pengelolaan dana hibah ADB, dan menyarankan supaya dana hibah ADB tersebut tidak dibagi-bagi dengan cara pemberian dalam bentuk hibah atau bantuan sosial, kata Teuku Neta.
"Kita khawatir jika dana tersebut disalurkan sepeti dana bantuan sosial lainnya akan rawan korupsi seperti beberapa kasus sarat dengan masalah, misalnya muncul makelar, atau diselewengkan oleh penerimanya, penggunaan tidak jelas untuk siapa, bahkan pertanggungjawabannya juga terkadang fiktif," kata dia.
Oleh karenanya, Neta menjelaskan, untuk mengantisipasi penyimpangan pengelolaan maka sebaiknya sisa dana bantuan ADB tersebut dapat dimanfaatkan bagi pertumbuhan ekonomi mikro dengan cara memberi bantuan kredit tanpa agunan kepada masyarakat yang diakomodir melalui instansi terkait di Aceh.