REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Jatim, mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) di bekas lokalisasi Kalisari dan enam "purel" di "Centro Cafe" dalam operasi rutin menjelang Pemilu 2014.
"Penertiban yang kami lakukan sebagai usaha menciptakan suasana aman menjelang pemilu 2014," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto.
Namun, menurut dia, tujuh PSK dan enam "purel" yang berhasil diamankan pada Jumat (31/1) tersebut hanya didata dan diberi pembinaan, tetapi tidak diproses secara hukum.
"Mereka kami minta membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya lagi. Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang prostitusi," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan enam purel di "Centro Cafe" diamankan karena yang bersangkutan juga berprofesi ganda bekerja sebagai PSK.
"Kita juga melakukan operasi di sejumlah cafe yang ada di Bojonegoro, tapi yang berhasil di amankan enam purel itu, di antaranya, ada yang masih dibawah umur," jelasnya.
Ia juga memperkirakan di bekas lokalisasi Kalisari banyak beroperasi PSK yang datang dari berbagai daerah, sebab ketika operasi banyak yang berlarian ke sawah, sehingga yang diamankan hanya tujuh PSK.
Pemkab, katanya, akan terus menggelar operasi penertiban PSK di daerahnya, disebabkan "cafe" yang banyak bermunculan juga dimanfaatkan sebagai ajang prostitusi.