Sabtu 01 Feb 2014 08:30 WIB

Pengacara: Karen Tak Pernah Sebutkan Pemeras Pertamina

  Dirut Pertamina Karen Agustiawan memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Dirut Pertamina Karen Agustiawan memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kuasa hukum Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiwan, Rudy Alfonso mengungkapkan, memang ada permintaan-permintaan kepada kliennya. Akan tetapi, ujarnya, Karen tak pernah mengatakan siapa pihak yang kerap memeras BUMN pelat merah tersebut.

"Permintaan itu memang ada. Tapi beliau tidak pernah menjelaskan siapa. Dia pun tak pernah dapat BAP dari KPK,"ujar Rudi saat dihubungi RoL, Sabtu (1/2).

Dia mengaku, Karen yang memiliki identitas asli Galaila Karen Kardinah memang pernah diperiksa untuk dua tersangka kasus SKK Migas. Yakni, mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Hanya, ujar Rudi, dalam pemeriksaan tersebut, Karen tak pernah menyebutkan siapa pihak-pihak yang meminta duit kepada Pertamina.

Meski demikian, Rudi menegaskan, Karen tak pernah memenuhi semua permintaan dari pihak manapun. Menurutnya, Karen bahkan sudah menekankan kepada direksi dan seluruh staf Pertamina untuk menolak permintaan-permintaan tersebut.

"Ibu Karen kan pernah bilang bahwa tak pernah membiarkan Pertamina menjadi sapi perah,"jelasnya. 

Dalam BAP KPK untuk pemeriksaan Karen untuk tersangka Rudi Rubiandini per 7 dan 8 November 2013, Karen mengungkapkan kerap dimintai duit oleh anggota komisi VII dan anggota Banggar DPR RI.

Dalam BAP tersebut, Karen mengungkap beberapa nama anggota komisi VII seperti Jhonny Allen Marbun dan Sutan Bhatoegana yang meminta uang melalui direktur Pertamina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement