Sabtu 01 Feb 2014 08:00 WIB

Samarinda Akan Bangun Pusat Bisnis Maritim

Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (ilustrasi)
Foto: wordpress.com
Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARIMNDA--Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akan segera memiliki Samarinda Maritime Bussiness Centre (SMBC) yang akan dibangun oleh PT Pelabuhan Indonesia.

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail di Samarinda, Jumat (31/1) mengusulkan agar pembangunan SMBC yang rencananya di lahan bekas pelabuhan peti kemas di Jalan Yos Sudarso itu, juga bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir di kawasan tersebut.

Hal itu, katanya, untuk memecah kemacetan di kawasan Jalan Yos Sudarso."Walaupun mulai besok (1/2) kawasan itu sudah tidak ada lagi kegiatan 'stuffing' dan 'stripping' peti kemas, tetapi terminal penumpang serta pelabuhan kargo yang tidak berkaitan dengan peti kemas masih melakukan aktivitas hingga 2018," katanya.

Ia menyebut tepat usulan pemkot terhadap lahan bekas parkir itu sebagai tepat."Jadi, usulan yang diajukan pemerintah kota terhadap lahan bekas pelabuhan peti kemas tadi menjadi kantong parkir sangat tepat karena pembangunan SMBC nanti harus selaras dengan kawasan Tepian Mahakam serta Citra Niaga," kata Nusyirwan Ismail.

Selain usulan kantong parkir, ia juga menginginkan agar SMBC tersebut bisa merangkul para usaha kecil menengah (UKM) menjadi UKM Center di kawasan tersebut.

"Setidaknya, kedua usulan kami bisa menjadi bahan pertimbangan pihak Pelindo, salah satunya merangkul para UKM atau PKL agar mendapat ruang untuk mengembangkan usaha mereka di sana dengan membuat blok-blok, seperti blok elektronik, bahan makanan atau konveksi serta tekstil," katanya.

Ia mengatakan bisa usulan itu direalisasi, PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan yang berakibat mengganggu ketertiban.

Saat ini, katanya, Pelindo akan membentuk tim untuk pembangunan SMBC tersebut dengan melibatkan unsur dari Pemkot Samarinda.

"Semua rencana yang dirancang untuk pembangunan SMBC itu, sudah berdasarkan konsep yang kemudian dikawal dalam sebuah perjanjian hitam di atas putih, agar lebih mengikat dan tidak bias ketika penerapan di lapangan," kata Nusyirwan Ismail.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement