Jumat 31 Jan 2014 16:04 WIB

Khofifah Minta Komite Etik Konfirmasi Akil

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Joko Sadewo
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/ Saiful Bahri
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Akil Mochtar terkait putusan pemenang gugatan Pemilihan Gubernut (Pilgub) Jatwa Timur (Jatim).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, sebenarnya pemenang gugatan Pilkada Jatim adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah). Atas pernyataan mantan RI-9 ini, Khofifah mengatakan sangat kaget mengetahui fakta yang diungkapkan oleh Aki.

Dia mengatakan, Komite Etik MK harus segera melakukan penelaahan pada perkataan yang disampaikan oleh Akil. Kalau itu betul Komite Etik di MK harus proaktif dengan melakukan sesuatu atas nama keadilan dan kebenaran,” ujar Khofifah kepada Republika, Jumat (31/1).

 

Wanita berjilbab ini mengatakan, untuk langkah nyata dari dia dan tim suksesnya, Khofifah belum dapat merancang langkah apapun. Dia berujar, saat ini yang terpenting pernyataan Akil dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga kuat alasan bagi pihak yang lebih berwenang untuk menindaklanjuti pernyataan Akil.

 

Khofifah melanjutkan, sedari awal memang ia sudah menyadari ada yang tidak beres atas penanganan sengketa Pilgub Jatim. Dia memaparkan, data-data , saksi, dan keterangan dari pihaknya tidak dijadikan landasan oleh MK dalam pengambilan keputusan. Dia pun tak heran, pada akhirnya ada sesuatu yang janggal terlahir dari putusan MK.

 

“Sekarang kami tidak akan dulu intervensi, karena MK tetap lembaga hukum yang harus dihormati. Jadi, yang utama harus dipastikan dulu pernyataan AM oleh Komite Etik,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement