REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Langkah Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar yang melakukan pemantauan untuk menertibkan Kawasan Bandung Utara, (KBU), Kamis (30/1), diapresiasi oleh dewan.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Jabar Herry Mei Oloan, Ia berharap pantauan tersebut bisa mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi di KBU, khususnya yang terkait penataan lahan.''Karena meskipun diberlakukan Perda tentang KDB (koefisien dasar bangunan) di KBU, pembangunan terus berjalan,'' ujar Herry kepada wartawan, Jumat (31/1).
Herry menontohkan, pembangunan yang marak di KBU tersebut seperti apartemen dan hotel. Jadi, dewan berharap pantauan yang dilakukan Wagub Jabar, tidak hanya menjadi seremoni saja. Tetapi, harus menjadi bahan kajian, baiknya seperti apa dan harus dibagaimanakan. ''Mungkin nanti bisa mendengar pendapat para ahli lingkungan," katanya.
Herry mengatakan, pemerintah dituntut konsisten menjalankan aturan terkait penataan KBU. Karena, meski telah diberlakukan Perda Nomor 1/2008 yang menyatakan lahan milik pribadi maupun kawasan di KBU yang bisa dibangun hanya 20 persen, namun pembangunan di atas lahan hijau tersebut semakin menjadi.
Herry khawatir, pembangunan tersebut tidak sesuai dengan koefisien dasar bangunan KDB yang diatur dalam perda tersebut. Padahal, dalam aturan disebutkan baik lahan milik pribadi atau kawasan yang bisa dibangun hanya 20 persen tidak boleh lebih.