REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bus PO Family Raya dengan nomor polisi BH 7851 FU terbakar di Km 147 hingga 400 Jorong Bukit Talawung, Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat, mengakibatkan sembilan penumpang meninggal dunia.
"Dari 36 orang penumpang sembilan penumpang bus dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut," kata Kepala Pelaksana Tugas BPBD Kabupaten Sijunjung Hardiwan ketika dihubungi dari Padang, Jumat (31/1).
Menurut dia, penumpang bus meninggal dunia tersebut dibawa petugas ke rumah sakit umum daerah untuk dilakukan identifikasi oleh tim medis dari Polda Sumbar. "Kondisi korban meninggal dunia sulit diidentifikasi petugas ketika peristiwa terbakarnya bus Family Raya tersebut," ujarnya.
Selain sembilan penumpang meninggal dunia, ada juga beberapa orang penumpang mengalami luka-luka akibat peristiwa di Kecamatan Kamang Baru tersebut. "Petugas telah membawa penumpang luka-luka tersebut ke tiga puskemas yang ada di Kabupaten Sijunjung," ujar Hardiwan.
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi Bus itu berangkat dari Baongko-Jambi menuju Kota Padang dengan jumlah penumpang sebanyak 36 orang. "Ketika berada di Km 147 hingga 400 Jorong Bukit Talawung tiba-tiba ada percikan api di dalam bus, tepatnya di sebelah sopir," katanya.
Menurut dia, penumpang bus panik dan berusaha keluar untuk menyelamatkan diri. Api begitu cepat hingga membakar bus serta menyambar sembilan penumpang yang masih berada di dalam bus. Api dapat dipadamkan sekitar 15 menit dengan menurunkan satu unit mobil kebakaran ke lokasi kejadian. Hingga saat ini belum tahu berapa kerugian akibat peristiwa tersebut.
"Saat ini tim forensik dan DVI Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait terbakarnya bus tersebut," kata Hardiwan. Sementara itu Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Po Wisnu Handoko membenarkan ada sembilan orang penumpang Bus Po Family Raya meninggal dunia. "Selain sembilan penumpang meninggal dunia, ada juga 10 orang mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut," katanya.