Rabu 29 Jan 2014 22:31 WIB

Wagub Jatim Pertanyakan Pernyataan Pengacara Akil

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Joko Sadewo
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.
Foto: IST
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan yang menyebutkan bahwa sebenarnya pasangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja yang memenangkan gugatan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim tahun 2013 lalu.

Saifullah masih ingat, saat itu sidang terakhir sengketa pilgub Jatim yang diajukan oleh Khofifah dimulai pada Kamis (3/10) pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian pada malam harinya yaitu pukul 22.00 WIB, Ketua MK saat itu, Akil Mochtar ditangkap.

Otomatis, Akil tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan pemenang Pilgub Jatim. Meski demikian, kata Saifullah, keputusan Pilgub Jatim berdasarkan rapat pleno kesepakatan sembilan hakim konstitusi. Namun, dia mempertanyakan kenapa ada klaim dari Akil bahwa sebenarnya Khofifah yang memenangkan pilgib Jatim. “Artinya itu merupakan pandangan subyektif Akil,” katanya kepada Republika, Rabu (29/1) malam.

Hal lain yang menjadi pertanyaannya adalah pada waktu Khofifah untuk menghadapi sengketa Pilgub Jatim, Otto menjadi kuasa hukumnya. Kemudian saat Akil ditangkap KPK, Otto menjadi pengacara yang membelanya.“Berarti dia (Otto) sudah dekat dengan Khofifah dan Akil,” ujarnya.

Namun ia enggan untuk menanggapi lebih jauh pernyataan itu. Ia mempersilahkan untuk mengkonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut kepada hakim MK dan Otto. Ia menganggap sidang sengketa Pilkada Jatim sudah terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Ia juga tidak mau menyalahkan Otto karena ia tahu Otto sudah lama malang melintang di dunia hukum dan pasti mengetahui mekanisme pengambilan keputusan di MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement