Rabu 29 Jan 2014 21:58 WIB

KPK Ingin Telusuri Dugaan Aset Anas Rp2 Triliun di Singapura

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin mengungkapkan adanya aset Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 triliun yang disimpan di Singapura.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan kepemilikan aset tersebut dalam kasus Anas."Kalau itu disampaikan Nazar, akan divalidasi apakah itu didukung bukti atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Johan menjelaskan sampai saat ini tim penyidik KPK belum melakukan penelusuran terhadap aset milik Anas di luar negeri. Masalahnya KPK belum pernah melakukan penelusuran aset tersangka kasus korupsi di luar negeri.

Kalau pemeriksaan saksi-saksi di luar negeri, lanjutnya, KPK akan melakukan mutual legal assistance (MLA). Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan jika memang ada hubungan antar negara Indonesia dengan Singapura, penelusuran aset tersebut akan dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement