Rabu 29 Jan 2014 20:37 WIB

Seorang Siswa SD Terlibat Curanmor

Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP__Kepolisian Sektor Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang siswa kelas 5 sekolah dasar karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama dua rekannya yang juga masih di bawah umur.

"Kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Minggu (26/1) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Progo, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra didampingi Kepala Polsek Cilacap Tengah Ajun Komisaris Polisi Hartati di Cilacap, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya setelah menerima laporan kasus pencurian sepeda motor tersebut segera meminta keterangan korban dan saksi serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap tiga tersangka yang seluruhnya masih di bawah umur.

Menurut dia, ketiga tersangka berinisial KR (13), RJS (16), dan RS (14), warga Jalan Kalidonan, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Bahkan, kata dia, tersangka KR diketahui masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor hasil curian," katanya.

Lebih lanjut, Hartati mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan masing-masing tersangka memiliki peran sendiri.

Dalam hal ini, kata dia, tersangka KR dan RJS berperan mengambil sepeda motor yang parkir di tepi jalan dan tidak dikunci setang.

Sepeda motor itu diambil dengan cara mendorongnya ke tempat yang sepi untuk dibongkar kuncinya dengan menggunakan kunci "letter T" oleh RS bersama seorang tersangka lainnya yang masih buron.

Selanjutnya, RS membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dijual. "Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk memudahkan proses penyidikan. Kami akan meminta Balai Pemasyarakatan Purwokerto untuk mendampingi ketiga tersangka yang masih di bawah umur," kata Hartati.

Saat ditanya wartawan, RS mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Menurut dia, setiap unit sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp4 juta dan uang yang diperoleh dibagi dengan rekan-rekannya.

Dalam hal ini, RS menerima Rp3,4 juta, sedangkan KR dan RJS masing-masing sebesar Rp300 ribu. "Uang itu saya gunakan untuk main 'game online' di warnet (warung internet)," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement