Rabu 29 Jan 2014 20:10 WIB

APBD Kota Yogya Disetujui

APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan persetujuan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta 2014 melalui rapat paripurna, Rabu (29/1).

"Setelah ada persetujuan bersama tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, langkah berikutnya adalah menyerahkannya untuk evaluasi Gubernur DIY," kata Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, proses evaluasi oleh gubernur biasanya memakan waktu maksimal dua pekan, namun pihaknya berharap proses tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena sudah tidak ada lagi evaluasi APBD dari kabupaten lain.

Setelah menjalani evaluasi dari gubernur, proses berikutnya yang masih harus dilalui adalah pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan Pimpinan Dewan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah APBD 2014.

Usai persetujuan bersama, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah selalu mengawal proses evaluasi di Pemerintah DIY sehingga pelaksanaan evaluasi berjalan dengan lancar. "Apabila ada rekomendasi, akan dapat ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

Ia menambahkan, meskipun penetapan APBD 2014 terlambat, namun tidak ada kegiatan Pemerintah Kota Yogyakarta yang terganggu karena selama Januari penggunaan anggaran didasarkan pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement