Rabu 29 Jan 2014 14:27 WIB

11 Pelajar di Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Kematian Siswa

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kematian seorang pelajar SMKN Pertanian Sukaraja, M Ridwan (16), yang terlibat perkelahian satu lawan satu.

"Satu pelajar berinisial C (17) pelajar SMKN I Sukalarang yang merupakan lawan duel korban dan 10 pelajar lainnya berasal dari tiga sekolah yakni empat pelajar dari SMKN I Sukalarang termasuk C, tiga pelajar SMKN Pertanian dan empat pelajar lainnya berasal dari SMK Taman Siswa Kota Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman di Sukabumi, Rabu.

Menurut Sulaeman, 10 pelajar yang dijadikan tersangka tidak ditahan hanya wajib lapor karena mereka hanya menyaksikan perkelahian tersebut dan dijerat dengan pasal 531 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan sementara C dijerat dengan pasal 184 KUHP.

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi melalui rekaman video duel satu lawan satu yang diambil gambarnya oleh salah satu tersangka dengan menggunakan telepon selulernya.

Dalam penelusuran rekaman video tersebut ternyata tidak hanya korban dan tersangka C yang melakukan duel tersebut tetapi masih ada dua pasang oknum pelajar lainnya yang melakukan hal serupa.

"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan pada kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus perkelahian tersebut," tambahnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan akan menindak tegas yang terlibat untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelajar di wilayah ini sehingga mereka tidak melakukan hal yang serupa seperti tawuran antarpelajar.

"Kami juga memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pelajar khususnya yang berkeliaran saat pulang sekolah dan masih jam pelajaran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement