REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung juga melakukan panggilan untuk memeriksa anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Anas menganalogikan jika menjadi SBY, akan membawa sendiri anaknya ke KPK.
"Dia (Anas) sempat mengatakan kalau dia jadi SBY, ia berharap malah mengantar Ibas ke KPK, supaya biar clear," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Firman menambahkan, Anas berharap SBY yang membawa Ibas langsung ke KPK agar tidak ada lagi spekulasi terkait Ibas. Kliennya juga meminta tidak ada penanganan khusus terhadap orang-orang tertentu.
"Anas minta tidak ada special treatment, jangan ada yang upaya menghalangi seseorang yang mau bersaksi dalam pemberantasan korupsi, siapa pun itu, itu harapannya. Saya rasa peradilan yang sehat tentu harus mengedepankan keterbukaan, transaparansi dan fairness, itu yang dikehendaki Anas Urbaningrum," jelasnya.
Kuasa hukum Anas lainnya, Adnan Buyung Nasution menilai KPK harus melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada Ibas. "Kalau SBY sebagai ayah anterin anaknya, bagus sekali, tapi kan harus ada permintaan dari KPK dulu," ujar pengacara senior ini.
Jika melihat pada penanganan kasus, tambahnya, siapa pun nama yang disebutkan dalam sidang di pengadilan maka harus dipanggil. Menurutnya paling tidak pemanggilan terhadap Ibas dapat menjernihkan masalah.
"Kalau memang nanti tidak bersalah, harus dengan tegas KPK katakan tidak ada bukti yang menguatkan. Kalau tidak, terus saja ada rumor gosip berkembang terus, bu Ani ngambek terus nanti," ucapnya setengah tertawa.