Rabu 29 Jan 2014 09:05 WIB

Cekcok dengan Pacar, Anggota Polisi Coba Bunuh Diri

Polisi, ilustrasi
Foto: primaironline.com
Polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Anggota kepolisian dari Satuan Sabara Kepolisian Daerah Riau, Bripka Rizki Habibi, mencoba bunuh diri dengan menyarangkan peluru senjata api ke dada sebelah kiri.

"Kejadian itu berlangsung di halaman BNI (Bank Negara Indonesia) di Jalan Sudirman, Pekanbaru pada Selasa sore (28/1) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/1) pagi.

Kronologi kejadian bermula ketika kekasihnya bernama Putri Andika menjemputnya dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk menuju ke rumah sakit.

Setelah keduanya bertemu, mereka terlibat pertengkaran mulut di lokasi kejadian. Sehingga memancing perhatian banyak nasabah BNI dan warga sekitar.

Saksi mata menyaksikan kekasih Bripka Rizki itu keluar dari dalam mobil sambil berlari ketakutan karena diancam akan dibunuh oleh oknum polisi itu.

Menurut saksi, Putri berlari sejauh sekitar 10 meter. Kemudian pelaku menyusul turun dari mobil sambil melepaskan tempakan mengarah ke atas.

Pelaku juga berteriak ke sejumlah warga sekitar, "Sini pacar aku".

Putri yang saat itu panik menurut saksi tetap menghindar dari kejaran pelaku sambil berteriak, "Jangan bunuh aku".

Kemudian Bripka Rizki kembali melepaskan tembakan ke arah atas dan kemudian menyarangkan timah panah ke dirinya.

Peluru tersebut dikabarkan menembus dada sebelah kiri bagian atas. Warga yang melihat insiden percobaan bunuh diri itu kemudian membawanya ke rumah sakit swasta yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

"Kabar tersebut telah kami terima, namun kondisi korban belum dapat dipastikan," kata AKBP Guntur. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement