REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Puluhan wartawan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi solidaritas untuk kebebasan pers atas digugatnya media Harian Suara NTB oleh Mr Giovanni Ardizzon, warga negara Italia terkait pemberitaan dugaan pencurian terumbu karang (Koral).
"Kasus ini perlu kita kawal sebagai dukungan atas kebebasan pers," kata Nasruddin, Sekretaris PWI, dalam orasinya di Mataram, Selasa.
Aksi damai yang digelar di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram tersebut dilakukan sebagai wujud solidaritas, menyusul adanya gugatan tentang pemberitaan yang ditujukan kepada Harian Suara NTB.
Aksi damai tersebut diikuti oleh puluhan wartawan, dari berbagai media cetak dan elektronik di Mataram yang tergabung dalam PWI, IJTI dan AJI. Selain wartawan, aksi juga diikuti oleh pelaku wisata dan pemerhati lingkungan di NTB.
Menurut mereka, aksi ini merupakan aksi solidaritas kedua, setelah sebelumnya para pewarta penggalang dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan dan pengumpulan koin.
Selain melakukan orasi di depan kantor pengadilan, para insan pers juga menggelar aksi solidartas dengan melepas seluruh atribut berupa kartu pers dan alat perekam, sebagai simbol kebebasan pers.
Harian Suara NTB digugat secara perdata oleh Mr Giovanni Ardizzon, warga negara asing asal Italia, dengan nomor gugatan 12/PDT.G/2014/PN.MTR. Koran lokal ini digugat, terkait pemberitaan tentang dugaan pencurian terumbu karang yang diekspor ke beberapa negara.