REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Hasil pengujian selama tahun 2013 terhadap sampel Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) ditemukan sebanyak 44 persen tidak aman untuk kesehatan. Demikian kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku, Sandra Lintin, Selasa (28/1).
Hasil pengujian yang dilakukan di 100 Sekolah dasar (SD) di Maluku, 44 persen belum memenuhi syarat kesehatan dari target nasional sebesar 20 persen. Hal ini menunjukkan tingkat penggunaan bahan berbahaya pada jajanan anak masih tinggi.
"Hasil pengujian masih ditemukan boraks, rhodamin, pemanis buatan yang berlebihan serta masalah kesehatan lingkungan yang berdampak pada terkandungnya mikroba dalam jajanan anak," katanya.
PJAS merupakan bentuk aksi nasional pangan jajanan anak sekolah yang dilaksanakan sejak tahun 2011-2014.
"Hasil survei menyatakan jajanan sekolah 44 persen belum memenuhi syarat kesehatan. Kami optimistis aksi yang dilakukan menunjukkan tingkat penurunan mencapai 10 persen pada 2014," ujarnya.