REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas kepolisian mengamankan lokasi penemuan satu mortir yang masih aktif. Polisi mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Polsek Cigalontang AKP Idan Wahyudin di Tasikmalaya, Selasa, mengatakan mortir yang ditemukan warga itu belum dapat dievakuasi secara sembarangan karena khawatir meledak.
"Mortirnya masih di TKP, kami nunggu tim Jihandak dari Brimob Polda Jabar untuk mengevakuasi mortir itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa mortir itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang menggali tanah kuburan di areal pemakaman Desa Naggerang, Kecamatan Cigalontang, Senin (27/1) petang. Penemuan benda tersebut, kata Idan, selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Cigalontang bersama Polres Tasikmalaya langsung melakukan pengamanan. Ia mengimbau warga untuk tidak melintasi garis polisi di tempat itu.
Menurut Idan, benda yang dapat meledak itu diduga peninggalan zaman perang atau, masa penjajahan di Indonesia yang kemudian terkubur tanah.
"Kemungkinan mortir itu peninggalan zaman perang dulu, namun jelasnya kita lihat saja nanti setelah mortir itu diamankan tim dari Brimob," kata Idan.