REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita kendaraan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyitaan ini dilakukan saat menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Setahu saya, penyidik menyita berbagai kendaraan termasuk sebagian mobil mewah," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Senin (27/1).
Ia menambahkan, KPK telah memiliki catatan berbagai kendaraan lain milik Wawan. Tim penyidik pun akan segera memblokir dan merampas aset tersebut jika diketahui ada upaya untuk menyembunyikan.
"Yang melakukan manipulasi bisa kena akibat hukum, apalagi bila pakai UU TPPU," tegas Bambang.
Tiga mobil dan satu motor milik Wawan telah disita dan dibawa ke gedung KPK pada pukul 22.00 WIB. Kendaraan tersebut ditempatkan di garasi gedung KPK. Tiga mobil tersebut masing-masing adalah Land Cruiser dengan nomor polisi B 888 TCW, Nissan dengan nomor polisi B 888 GAW dan Lexus dengan nomor polisi B 888 ARD.
Sedangkan motor milik Wawan yang disita adalah merek Harley Davidson dengan nomor polisi B 3484 NWW. Mobil Nissan berwarna putih tersebut diduga merupakan milik anak Wawan yaitu Ghifari Al Chusaeri Wardana.
Ini mengingat nomor polisi mobil tersebut bertuliskan GAW yang merupakan akronim dari nama salah satu anak Wawan tersebut.