REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, menjelang berakhirnya masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor yang menimpa beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (15/1) akan berakhir pada Selasa (28/1) besok.
Gubernur Sulawesi Utara, lanjut Sutopo, telah menandatangani Surat Keputusan tentang masa transisi darurat pemulihan yaitu 29/1/2014 hingga 28/4/2014. Dalam rapat koordinasi penanganan darurat, Gubernur Sulut telah meminta BPBD Sulut menyusun usulan anggaran ke BNPB dengan kebutuhan yang realistis.
"Gubernur Sulut akan bertemu dengan Kepala BNPB untuk membahas rencana transisi darurat dengan pembangunan pasca bencana," kata Sutopo, Senin (27/1).
Hingga saat ini, ujar Sutopo, tercatat korban jiwa 24 orang meninggal akibat bencana banjir bandang dan longsor tersebut. "Antara lain di Kota Manado tujuh orang, Minahasa tujuh orang, Kota Tomohon enam orang, Minahasa Utara satu orang, Sitaro dua orang, dan Sangihe satu orang."
Masyarakat yang terdampak, terang Sutopo, 86.355 jiwa (25.103 KK), dimana terdapat kelompok rentan yaitu bayi/balita 2.373 jiwa, ibu hamil 347 jiwa, lansia 2.348 jiwa, orang cacat 88 orang dan orang sakit 265 jiwa.
Sebanyak 800 rumah hanyut, kerusakan rumah meliputi 3.688 unit rusak berat, 1.966 unit rumah rusak sedang, 4.789 unit rumah rusak ringan, 27 unit masjid rusak, 29 unit gereja rusak, dan 53 sekolah rusak. Kerugian dan kerusakan sementara lebih dari Rp 1,87 triliun.
Penanganan kebutuhan dasar bagi pengungsi masih terus dilakukan, pembersihan sampah dan lumpur juga masih dilakukan.
Pembersihan sampah, kata Sutopo, diprioritaskan di daerah Karame dan Ternate. BPBD Sulawesi Utara tetap medukung 10 truk sampah dan suplai air. Jembatan bailey di KM 13 dan Km 16 antara Manado-Tomohon sudah berfungsi.
Kebutuhan kasur dan alas tidur yang masih diperlukan, ujar Sutopo, akan dibelikan dari dana siap pakai yang telah diberikan BNPB. Tim Reaksi cepat BNPB masih di lokasi untuk memberikan pendampingan BPBD Sulut dan BPBD kab/kota di Sulut.