Senin 27 Jan 2014 23:11 WIB

Pemprov NTB Minta BPN Sikapi Konflik Agraria

Sebuah Cidomo (angkutan tradisional Lombok) melintas di kawasan kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (3/2).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sebuah Cidomo (angkutan tradisional Lombok) melintas di kawasan kota tua Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta Badan Pertanahan Nasional ikut menyikapi setiap konflik agraria yang mencuat dalam kehidupan bermasyarakat, agar tidak berlarut-larut.

"Permintaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar ikut menyikapi konflik agraria itu mengemuka dalam rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Gubernur NTB," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Aryadi, di Mataram, Senin, usai pertemuan koordinasi tersebut.

Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur NTB H Muh Amin itu juga dihadiri pejabat dari BPN provinsi maupun BPN Kabupaten Lombok Tengah. Salah satu daerah di NTB yang sering memunculkan konflik agraria yakni Kabupaten Lombok Tengah.

Gita mengatakan, BPN diminta menyikapi konflik agraria karena memang ada kaitannya dengan tupoksi institusi itu.

Caranya, antara lain memfasilitasi dialog guna memperjelas status tanah atau lahan yang menjadi sumber konflik, yang diawali dengan jalinan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

"Pejabat BPN yang hadir dalam rapat itu menyanggupi untuk memfasilitasi dialog guna menyelesaikan konflik agraria itu. Mereka (BPN) yang lebih tau kejelasan kepemilikan lahan," ujarnya.

Hanya saja, tambah Gita, pihak-pihak yang berkonflik dalam permasalahan agraria itu diharuskan membawa serta bukti-bukti alas hak yang dapat pertanggungjawabkan, agar tidak hanya debat kusir dalam pertemuan dialog.

Belakangan ini mencuat konflik agaria yang nyaris berujung korban tewas, dan menyita perhatian publik serta kesigapan aparat keamanan untuk melerainya.

Salah satu konflik agraria mencuat kawasan pengembangan pariwisata terpadu Mandalika Resort, yang terjadi pada Senin (20/1) siang.

Terjadi penyerangan yang dilakukan sekelompok warga yang membawa senjata tajam seperti tombak, dan mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Mandalika Resort (FMPMR), terhadap kelompok warga yang menguasai lahan tersebut.

Sempat terjadi pertikaian disertai lemparan batu hingga seorang warga Daman (65) luka memar akibat terkena lemparan batu, dan aparat kepolisian terpaksa melontarkan tembakan gas air mata.

"Ada juga konflik kepemilikan lahan di lokasi lainnya di Pulau Lombok, dan itu harus segera diselesaikan agar tidak berujung tindakan anarkisme," ujar Gita.

Karena itu, Pemprov NTB telah berkomitmen untuk terus mendorong pihak-pihak yang bertikai agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik agraria, atau menempuh jalur hukum jika didukung bukti otentik.

Pemprov NTB pun mendorong pemerintah kabupaten/kota agar bersama-sama BPN setempat ikut menyelesaikan konflik agraria itu, agar tidak berkepanjangan.

"Tadi sudah dibahas panjang lebar dalam rakor di ruang kerja Wagub NTB, dan semua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, termasuk para pihak yang bertikai dalam kasus agraria di kawasan Mandalika Resort," ujar Gita.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement