Senin 27 Jan 2014 15:18 WIB

KPK Geledah Bendahara Perusahaan TCW

Tubagus Chaeri Wardana
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Tubagus Chaeri Wardana

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, menggeledah satu rumah di Perumahan Grand Serang Asri Blok A3/4 Cipocok Jaya Kota Serang, yang diduga milik Bendahara Perusahaan tersangka kasus TPPU yakni TCW.

Tim penyidik dari KPK datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 13.30 WIB salah satu diantaranya menggunakan satu unit kendaraan mini bus pariwisata (elf) No Pol B7363KAA yang terparkir di depan lokasi rumah yang digeledah tersebut.

"Tadi tamu itu datang sekitar pukul 13.30 WIB, dia bilang dari KPK dan langsung masuk rumah Bu Yayah," kata Muhamad Nurwahidi salah seorang Satuan Pengamanan di perumahan tersebut.

Ia mengatakan, tim dari KPK tersebut datang ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan kendaraan elf. Sekitar tujuh orang penyidik keluar dari mobil elf tersebut dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK dan sejumlah anggota Brimob."Ini emang rumahnya ibu Yayah. Tadi sih pemiliknya sedang ada di rumah," kata Nurwahidi.

Pantauan di lokasi di rumah dua lantai yang berada di paling dekat dengan pos penjagaan Satpam tersebut, tiga polisi dari Satuan Brimob dengen bersenjata nampak tengah berjaga-jaga di depan rumah yang digeledah KPK. Sedangkan di dalam rumah terlihat beberapa mobil terparkir yang terhalang pagar besi setinggi lebih dari satu meter.

Berdasarkan informasi Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW. Lokasi yang digeledah tersebut di antaranya Rumah TCW Jl Denpasar IV No. 35 Jakse, Jl Denpasar II No. 43 Jaksel, Rumah Dinas Walkot Tangsel Jl Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera - Tangsel.

Rumah Yayah Rodiah Kompl. Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya-Serang, Kompl. Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang - Banten, Rumah Dadang Prijatna Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang - Banten dan Rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 no.13.

Hingga berita ini diturunkan penggeledahan di Rumah Yayah Rodiah Komplek Grand Serang Asri masih berlangsung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement