REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bencana alam yang terjadi belakangan ini membuat sejumlah infrastruktur umum rusak, tak terkecuali jalanan. Rusaknya jalanan yang digunakan masyarakat untuk berkendara berdampak langsung pada potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Terkait hal tersebut, kepolisian sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman berkendara meminta infrastruktur jalan raya dibenahi. “Melihat banjir dan hujan yang terus turun, jalanan menjadi rusak mudah-mudahan perbaikan bisa cepat dilaksanakan,” ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Jakarta Ahad (26/1).
Sutarman mengatakan, Polri mencatat kecelakaan lalu lintas juga menjadi sebuah ‘bencana’ sama halnya seperti banjir. Pasalnya, korban serta kerugian yang ditimbulkan sama besarnya bahkan nyaris lebih buruk.
‘Bencana’ ini pun dinilainya lebih mudah terjadi karena ragam faktor penyebab kecelakaan amat beragam, salah satu nya karena jalanan rusak. “(Perbaikan) agar tidak lebih banyak korban,” ujar dia.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya mengatakan telah siap melakukan perbaikan di sejumlah wilayah akibat bencana alam. Kementerian PU sendiri telah dimodali sampai Rp 400 miliar untuk perbaikan jalan rutin setiap tahunnya.