Ahad 26 Jan 2014 13:41 WIB

Jalan Kudus-Demak Bisa Dilintasi Kendaraan

ateng, Selasa (21/1). Sejumlah titik Jalan Pantura Kudus-Pati tergenang banjir setinggi 20-100 cm dan mengakibatkan arus lalu-lintas tersendat menyusul intensitas hujan yang tinggi. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/ss/NZ/14
Foto: Antara
ateng, Selasa (21/1). Sejumlah titik Jalan Pantura Kudus-Pati tergenang banjir setinggi 20-100 cm dan mengakibatkan arus lalu-lintas tersendat menyusul intensitas hujan yang tinggi. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/ss/NZ/14

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Jalan Lingkar Kudus yang menghubungkan dengan Kabupaten Demak, Ahad (26/1), sudah bisa dilintasi kendaraan, khususnya jenis truk bersumbu karena genangan banjir di daerah setempat mulai surut.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko di Kudus, Ahad, truk besar sudah bisa melintasi Jalan Agil Kusumadya Kudus, samping Terminal Induk Jati Kudus mulai Ahad (26/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

Untuk sementara, kata dia, kendaraan yang bisa melintas hanya truk bersumbu, mengingat genangan banjir masih cukup tinggi, namun truk besar lainnya juga bisa melintas. Untuk mengatur arus lalu lintas truk yang melintasi genangan banjir, katanya, sudah disiapkan sejumlah personel.

Berdasarkan pengamatan, di sepanjang Jalan Agil Kusumadya yang terjadi genangan banjir mulai dari Perempatan Jalan Lingkar Kencing hingga mendekati Jembatan Tanggulangin Kudus memang masih ada beberapa kendaraan yang mogok. Sementara ketinggian genangan banjir di sepanjang jalan  tersebut ada yang mencapai 90 sentimeter sehingga pengemudi harus berhati-hati dan mencari jalan yang genangannya tidak terlalu tinggi guna menghindari mesin mogok.

Keberadaan sejumlah personel Kepolisian turut memudahkan pengemudi truk menyeberangi genangan tersebut sehingga secara bergiliran truk yang antre sejak enam hari lalu bisa melintas dengan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement