REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian dan TNI di Indonesia seharusnya malu dengan Amerika soal penggunaan jilbab di kalangan anggota perempuannya yang beragama Islam. Kalangan tersebut dinilai perlu menerapkan ideologi bangsa yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketua Dewan Syariah DPP PPP, Noor Mohammad Iskandar mengatakan, Ketuhanan Yang Maha Esa masuk dalam sila pertama. Namun aplikasi tersebut dianggap belum menyentuh aturan di instansi kepolisian serta militer. "Iya bagaimana mereka negara bebas saja boleh, kenapa kita negara konstitusi yang berketuhanan, justru dipersulit," kata Noor saat dihubungi Republika, Sabtu (25/1).
Dia menambahkan, justru dengan menggunakan jilbab di kalangan aparat, mereka dianggap lebih beretika. Bahkan, bisa menjadi contoh di masyarakat. Dia berharap, kepolisian dan TNI bisa segara membebaskan aturan berjilbab bagi anggota perempuan muslimah.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Rony F Sompie mengatakan, praktik pengenaan jilbab oleh polisi wanita masih ditunda untuk menunggu aturan yang jelas. Alasannya, penggunaan jilbab menimbulkan ketidakberaturan. "Bukan dilarang, namun penggunaan jilbab nanti dulu, sampai ada aturan yang pasti," ujar dia.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Muda Sitompul menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan pasukan wanita muslimahnya mengenakan jilbab. Namun, hal tersebut belum diatur dalam pakaian resmi kedinasan.
Advertisement