REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Guru madrasah yang tidak lulus sertifikasi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dipersilakan untuk ikut ujian selanjutnya dengan tetap mengikuti prosedur.
Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Ade Irawan, Kamis (23/1), mengatakan kelulusan PLPG ditentukan oleh universitas yang ditunjuk pemerintah. Kemenag hanya bertugas menyampaikan data ke Kemenag pusat.
Ade mengatakan penunjukkan universitas yang memfasilitasi PLPG juga ditentukan pusat dan bisa saja berubah. Kemenag sendiri sudah bertemu dengan para guru dan meminta mereka untuk kembali mendaftar ulang dengan mengikuti prosedur dari awal.
''Tiap tahun data bertambah dan berkurang. Jadi tidak bisa mengandalkan berkas tahun lalu. Pertimbangan kelulusan juga ditentukan pusat,'' tutu Ade.
Ia mengatakan para guru yang tidak lulus memang sempat menyampaikan Universitas Pakuan akan memfasilitasi mereka yang tidak lulus PLPG.
Kemenag Kabupaten mempersilakan saja, tapi para guru madrasah harus memerhatikan ketentuan prosesur yang ada. ''Sudah kami sampaikan itu kepada guru-guru,'' kata Ade.
10 guru madrasah di lingkup Kabupaten Bogor tidak lolos setifikasi PLPG di Universitas Pakuan. Tidak ada kejelasan nasib yang tidak lulus.
Sementara rekan-rekan sejawat mereka yang melakukan tes di UPI Bandung dan tidak lulus, bisa mengikuti tes gelombang kedua. Setiap bulan mereka hanya menerima gaji Rp 450 ribu.