Jumat 24 Jan 2014 15:46 WIB

BNP2TKI Pastikan Kasus Erwiana Disidang 25 Maret di Hong Kong

 Seorang pekerja migran membawa foto pekerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, saat berunjuk rasa di luar gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong, Kamis (16/1).  (AP/Kin Cheung)
Seorang pekerja migran membawa foto pekerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, saat berunjuk rasa di luar gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong, Kamis (16/1). (AP/Kin Cheung)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong, Matthew Cheung Kin-chung, Jumat (24/1) pagi. Pertemuan antara lain terkait dengan peristiwa kekerasan yang menimpa Erwiana Sulistyaningsing.  

Dalam keterangan resminya, BNP2TKI menyatakan, pemerintah Indonesia merasa prihatin dan terkejut atas peristiwa kekerasan yang menimpa Erwiana. Bahkan, Presiden RI telah memberi perhatian serius terhadap kasus ini dan meminta agar penegakkan hukum dilakukan seadil-adilnya.  

Matthew menyampaikan, masalah Erwiana telah mendapat perhatian dan penanganan serius dari pemerintah Hong Kong. Mereka merasa terkejut atas peristiwa ini dan akan memastikan proses hukum berjalan denan baik.

Rencananya, pada 25 Maret kasus ini akan segera disidangkan. Kehadiran kepolisian Hong Kong untuk menyelidik kasus ini adalah bentuk kesungguhan pemerintah. "Matthew juga menitip salam secara khusus kepada Erwiana."  

Erwiana merupakan TKI asal asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia kini dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, karena diduga dianiaya majikannya, Law Wan Tung, di Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement