REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga cabai merah terus melonjak. Di Lampung, pada Jumat (24/1), harga cabai merah menembus angka Rp 52 ribu per kilogram (kg), sebelumnya masih Rp 50 ribu per kg.
Pedagang Pasar Tradisional Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, terpaksa menaikkan kembali harga cabai merah dari Rp 50 ribu menjadi Rp 52 ribu, lantaran pasokan cabai dari produksi lokal gagal panen karena rontok musim hujan.
Kondisi serupa terjadi di Kota Agung, ibukota Kabupaten Tanggamus. Harga cabai merah telah naik sejak sepekan lalu. Saat ini, pedagang sudah menjual Rp 52 ribu dari sebelumnya Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kg.
Menurut Waldi, pedagang sayur mayur di Pasar Talang Padang, pasokan cabai merah lokal sudah tidak ada lagi. Pedagang terpaksa menunggu pasokan cabai dari Pringsewu dan Bandar Lampung. "Cabai yang ada dari Bandar Lampung dan Jawa," katanya.
Kenaikan harga cabai merah, dikarenakan produksi lokal gagal panen, dan cabai dari luar terkendalan distribusi kendaraan yang macet dan terjebak di Jakarta dan Jawa Barat. "Mahal ini karena kendaraannya macet," ujarnya.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikutura (PTPH) Kabupaten Tanggamus, menyatakan produktivitas cabai merah di sentra petaninya mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan terjadi gagal panen, menurut Subagyo, kasi Holtikutura PTPH Tanggamus, karena cuaca yang tidak menentu saat ini. Akibatnya, harga cabai merah naik tinggi mencapai Rp 50 ribu per kg.
Kabupaten ini memang dikenal sentra cabai merah. Luas lahannya mencapai 162 hektare yang tersebar di 20 kecamatan. Produksi cabai merah di kabupaten yang berudara sejuk ini bila cuaca normal, mampu berkontribusi untuk kabupatennya hingga kota-kota di Lampung.
Sedangkan harga cabai merah di pasar-pasar tradisional kota Bandar Lampung, Pasar SMEP, misalnya, pedagang masih menjual cabai dengan harga Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per kg. Harga tersebut sudah naik dari sebelumnya Rp 30 ribu hingga 35 ribu per kg.