Jumat 24 Jan 2014 10:56 WIB

Atasi Banjir, Jakarta Akan Bangun Terowongan Air

 Banjir merendam ruangan sebuah kantor agen perjalanan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/1).     (Republika/Yasin Habibi)
Banjir merendam ruangan sebuah kantor agen perjalanan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan, mengatakan pihaknya akan membangun terowongan air di bawah jaringan jalan untuk mengatasi banjir yang disebabkan perubahan tata ruang di ibu kota.

"Salah satu solusi penanggulangan banjir akibat perubahan tata ruang dari kawasan yang dulunya sebagai resapan air menjadi area komersial yaitu pembangunan terowongan air di bawah jaringan jalan. Terowongan air ini beda dengan sodetan," ujar Manggas Rudy Siahaan di Jakarta, Jumat (24/1).

Menurut dia, perubahan alih fungsi lahan yang sebelumnya kawasan hijau menjadi pusat perbelanjaan (mal), hotel, perkantoran dan sebagainya mengakibatkan air buangan tidak tertampung di drainase sehingga meluap dan jalan menjadi tergenang.

"Akibat perubahan tata ruang yaitu menjadi area komersial baik mal, hotel dan lainnya menyebabkan air buangan yang masuk ke dalam drainase menjadi tidak tertampung sehingga air meluap dan jalan menjadi tergenang," ujarnya

.

Terkait drainase buruk di Jakarta, ia mengatakan saluran air itu tidak bisa menampung air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi sehingga airnya meluap ke jalan. "Karena ibu kota tidak mempunyai sistem pembuangan air limbah maka drainase kelebihan kapasitas. Kita lihat di lapangan faktanya sebagian air rumah tangga, cucian, mandi, dapur maupun limbah dibuang ke drainase (saluran air)," ujarnya.

Sistem pembuangan air limbah di ibu kota, lanjutnya, baru terealisasi hanya tiga persen yaitu di Kawasan Kuningan maupun Setiabudi. Selain itu, ia mengatakan, banyaknya utilitas galian yang ditanam dibawah saluran air tidak mengikuti ketentuan sehingga luas daya tampung drainase menjadi berkurang.

Di lapangan, lanjutnya, kedalaman utilitas galian yang ditanam di bawah saluran air itu hanya berkisar antara 20 cm - 60 cm. Padahal idealnya harus memiliki kedalaman sekitar 1,3 meter. "Tentu saja galian utilitas itu akan kami perbaiki sesuai dengan ketentuan yang ada. Itu perusakan infrastruktur negara, akan kita laporkan ke kepolisian," katnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement