Jumat 24 Jan 2014 04:17 WIB

Kendaraan Masih Lawan Arah Perlintasan KRL Bintaro Permai

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Julkifli Marbun
 Petugas dari Kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas di tol dalam kota di Kawasan Semanggi saat uji coba contra flow atau sistim melawan arus lalu lintas di Jakarta, Selasa (1/5).
Foto: Zabur Karuru/Antara
Petugas dari Kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas di tol dalam kota di Kawasan Semanggi saat uji coba contra flow atau sistim melawan arus lalu lintas di Jakarta, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BINTARO -- Kendaraan roda dua maupun roda empat masih melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di perlintasan KRL Bintaro Permai. Tidak hanya melanggar lalu lintas, tindakan tersebut dinilai membahayakan diri pengendara.

Sebelumnya, polisi telah menerapkan Rekayasa lalu lintas menggunakan sistem satu arah (SSA) di perlintasan Bintaro arah Pondok Betung sejak Senin (23/12) lalu.

Rekayasa ini dilakukan setelah adanya kecelakaan KRL dengan truk BBM di JPL 57 Kilometer 17 jalur hilir antara Pondok Ranji-Kebayoran Senin (9/12) sekitar pukul 11.15 WIB.

Salah satu pedagang makanan, Sardi mengatakan, kendaraan baru berani melintasi perlintasan KRL ketika malam hari atau setelah pukul 21.00 WIB. "Karena tidak ada polisi. Polisi hanya berjaga pada pagi, siang dan sore jelang malam saja," kata dia, Jumat (24/1).

Menurut Sardi, pengatur lalu lintas kereta yang diambil dari warga sekitar terkadang sudah memperingatkan kendaraan yang memaksa melawan arah, tapi selalu diabaikan. Ia menjelaskan, cara untuk mengantisipasi kendaraan yang melawan arah ialah menempatkan polisi di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement