REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengingatkan para camat, lurah, dan kepala seksi (kasi) di seluruh wilayah Surabaya supaya benar-benar melayani masyarakat dan tidak melakukan korupsi.
Risma mengingatkan kepada seluruh camat, lurah, dan kasi yang hadir untuk benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Posisi Anda sekalian sangat dekat dengan masyarakat, karena anda yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka itu, gunakan kekuatan anda untuk membantu dan melayani masyarakat,” ujarnya saat berkoordinasi dengan para camat, lurah, dan kasi Surabaya, Kamis (23/1).
Tidak hanya itu, ia mengajak seluruh Camat, Lurah, dan Kasi untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Ini karena sebagai camat, lurah, dan kasi tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memang sudah ditakdirkan untuk melayani masyarakat.
Apalagi, kata Risma, para lurah, camat, dan kasi masih diberi kekuatan untuk melakukan hal positif bagi masyarakat.
“Jangan sampai saya mendapat laporan dari warga kalau ada camat atau lurah yang tidak pernah turun ke masyarakat. Kalau sampai terjadi seperti itu, maka saya tidak bisa berbuat banyak, karena tugas kita memang melayani masyarakat,” katanya.
Di samping itu, Risma menekankan agar para camat dan lurah harus selalu aktif membangun komunikasi dengan masyarakat. Komunikasi yang harus dijalin seperti dengan tokoh masyarakat, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) hingga Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK).
Sehingga, informasi tersebut diharapkan bisa cepat diterima dan segera ditindakanjuti. Ia menegaskan supaya camat, lurah, dan kasi jangan sampai ketinggalan informasi. Ini karena sebagai camat dan lurah harus tahu informasi lebih awal.