REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden & Keluarga telah mendapat penjelasan dari SBY bahwa istrinya, Ani Yudhoyono, tidak memiliki kegiatan bisnis.
Tim juga juga mendapat pernyataan dari SBY bahwa putra keduanya, Edhie Baskoro, tidak terlibat dalam pembangunan proyek olahraga di Hambalang, Bogor.
"Ibu Ani tidak berbisnis termasuk dengan Pertamina. Sementara itu, Ani Yudhoyono dan Ibas (Edhie Baskoro) tidak ikut proyek Hambalang," kata Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang, kepada pers di Jakarta, Kamis (23/1).
Palmer mengajak bertemu dengan para wartawan untuk menjelaskan penunjukan dirinya oleh SBY dan keluarganya sebagai advokat yang antara lain berkaitan dengan tuduhan bahwa Edhie Baskoro terlibat dalam pembangunan proyek olahraga di Hambalang, Bogor.
SBY juga dituding melakukan "barter politik" dengan Boediono yang dipilih dan diangkat menjadi Wakil Presiden masa bakti 2009-2014.
Karena saat menjadi Gubernur Bank Indonesia, Boediono telah mendukung proyek dana talangan atau bail out bagi Bank Century yang nilainya lebih dari Rp 6 triliun "Tuduhan-tuduhan itu adalah keliru," kata Palmer.