Kamis 23 Jan 2014 16:46 WIB

Terdakwa Mengaku Mendengar Keterlibatan Idrus Marham dan Mahyudin

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Sekjen Golkar, Idrus Marham
Sekjen Golkar, Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Chairun Nisa tidak menyangkal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penyerahan uang ke Akil Mochtar yang diinisiasi Sekjen Golkar Idrus Marham dan Mahyudin.

Chairun Nisa mengaku itulah informasi yang dia dengar dari teman-temannya. "Ya itu rumor yang berkembang seperti itu. Yang saya dengar antara lain dari Pak Rusli," kata dia.

Menurut Chairun Nisa, Rusli juga yang semula memintanya untuk membantu Hambit Bintih. Ia mengaku sempat menolaknya karena Hambit berasal dari PDI-Perjuangan (PDI-P). Namun, ia mengatakan, didesak Rusli. "Karena desakan Pak Rusli, akhirnya saya menyatakan bersedia membantu," kata dia.

Chairun Nisa menilai, Hambit meminta bantuannya terkait sengketa Pemilukada Gunung Mas karena dia sudah mengenal Akil. Ia mengatakan, dulu sempat sama-sama anggota Partai Golkar dan pernah bersamaan menjadi anggota DPR RI. "Karena saya dianggap kenal dengan Pak Akil," ujar anggota Komisi II DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement