Kamis 23 Jan 2014 14:04 WIB

Tiga TKW Disiksa Majikan Hingga Lumpuh

Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi.

Sekarang kondisi mereka sangat memprihatinkan karena luka bekas penyiksaan di sekujur tubuhnya. Ketua Serikat Buruh Migran Jawa Barat (SBMI) Jabar, Jejen Nurjanah, menyebutkan satu dari tiga TKW itu bernama Kokom binti Bamay, warga Kecamatan Cimanggu.

Jejen berkata, TKW yang baru bekerja selama 16 bulan di Saudi itu tidak hanya disiksa, tetapi juga dibuang majikannya di daerah pegunungan di Mekah.

Korban lainnya adalah Tutus Djuariah, warga Kecamatan Cisaat mengalami penyiksaan disekujur tubuhnya. Bahkan, kedua kaki Tutus lumpuh serta matanya mengalami kerusakan. Rambutnya pun dipangkas majikannya.

"Korban sudah bekerja sekitar tujuh tahun di majikannya tersebut," katanya.

Korban terakhir adalah Papat Fatimah, warga Kecamatan Cisaat yang sudah bekerja selama lima tahun. Selama bekerja, korban juga mengalami penyiksaan mulai dipukul benda keras sampai ditendang.

"Ketiga TKW yang menjadi korban penyiksaan ini sudah ditampung di Konsulat Jendral RI di Arab Saudi namun belum bisa dipulangkan, padahal kami dan keluarga para korban sudah tiga bulan yang lalu meminta kepada KJRI agar segera memulanhkan ketiganya," katanya.

Menurut Jejen, selain mengalami penyiksaan ketiganya juga tidak mendapatkan gaji sepeserpun dari majikannya. Bahkan, saat diselamatkan ke KJRI mereka hanya membawa pakaian yang melekat di badannya saja. Untuk membanu para korban penyiksaan ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Kemelu RI.

Namun, yang disayangkan pihaknya, KJRI kurang merespon kasus tersebut. Padahal, pihaknya sudah lama mengajukan pemulangan yang dibantu BNP2TKI. Pihaknya juga berharap pemerintah segera turun tangan dan cepat mengambil sikap tegas seperti kepada Erwina TKW yang disiksa di Hongkong.

"Informasinya pihak BNP2TKI sudah memanggil majikan para korban, tetapi belum ada yang memenuhi panggilan tersebut. Maka dari itu, kami juga himbau kepada Perhimpunan Buruh Migran Kerajaan Arab Sudi untuk mengadakana aksi seperti TKI yang bekerja di Hongkong. Dan kami pun akan terus berjuang agar hak para TKW ini bisa diberikan mulai dari gaji, asuransi dan restitusinya," katanya memaparkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement