Rabu 22 Jan 2014 19:28 WIB

Pemkot Surabaya Susun Agenda Pembenahan KBS

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Foto: antara
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) langsung menyusun agenda pembenahan Kebun Binatang Surabaya (KBS) usai mendapat kepastian izin pengelolaan penuh konservasi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia.

Beberapa pembenahannya, seperti perluasan kandang, evaluasi sumber daya manusia (SDM) hingga menjalin kerja sama dengan negara lain. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku lega setelah mendapat dukungan dari Presiden RI dan Kemenhut.

‘’Itu berarti, pemkot akan bisa mengelola KBS secara penuh. Sebab, meski sudah mengambil alih pengelolaan sejak Juli 2012, Pemkot Surabaya tetap tidak punya kewenangan intervensi satwa lebih jauh,’’ ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (22/1).

Kewenangan lebih jauh itu seperti mengawinkan koleksi satwa maupun perbaikan kandang karena belum mengantongi izin konservasi dari kemenhut. Namun seiring dengan pernyataan Menteri Kehutanan (menhut) Zulkifli Hasan bahwa izin konservasi yang akan diberikan kepada pemkot Surabaya akan terbit dalam sepekan maka dengan demikian perbaikan kualitas KBS bisa segera dilakukan secara maksimal.

Risma mengatakan, salah satu kebutuhan satwa yang mendesak yakni perluasan kandang, terutama untuk kambing gunung dan harimau. Ia juga berencana membuat kandang baru untuk satwa pelikan dan komodo. Ini karena jumlah dua satwa itu sudah kelebihan populasi (overpopulated) dalam satu kandang.

Dia menilai, sebagian besar kondisi kandang satwa KBS memang sudah tidak layak. Banyak pula yang tidak sesuai standar internasional sehingga pengunjung dengan leluasa memasukkan benda yang tidak semestinya ke dalam kandang. Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, ia juga berencana akan mengganti jeruji kandang dengan kaca.

Soal anggaran yang digunakan, Risma menyatakan, Pemkot Surabaya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 51 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini termasuk anggaran sekitar Rp 10 miliar dari tahun lalu yang sama sekali belum tersentuh, rencananya juga akan dipakai untuk pembenahan KBS.

Kemudian sesuai hasil rapat di kantor Presiden pada Selasa (21/1) lalu, bahwa evaluasi SDM merupakan bagian dari proses pembenahan KBS. Artinya, manajemen dan para pekerja akan ditata ulang sesuai dengan kebutuhan dan kebaikan KBS ke depan. Sehingga, dia menegaskan, karyawan KBS itu kini tidak memiliki pilihan. Hal itu juga untuk mengakhiri adanya kesenjangan karyawan yang selama ini terjadi akibat konflik berkepanjangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement